MASIH perlukah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat? Itulah pertanyaan yang relevan diajukan mengingat begitu banyak kepala daerah yang korupsi.
Bayangkan, sejak kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat pada 2005, sedikitnya 150 bupati/wali kota dan 17 gubernur masuk bui karena korupsi. Masih banyak lagi yang berstatus tersangka, tetapi tetap aktif sebagai kepala daerah.
Fakta itu memperlihatkan pemilihan umum kepala daerah sebagai perwujudan demokrasi gagal melahirkan pemimpin daerah yang bersih, yang memiliki integritas.
Selain itu, kita membiarkan jalannya pemerintahan di daerah terganggu karena tetap dipimpin para tersangka, bahkan dipimpin dari balik jeruji besi tahanan.
Kepala daerah yang berstatus tersangka sepatutnyalah diasumsikan memikul beban psikologis yang amat berat. Ia sesungguhnya telah kehilangan wibawa dan kepercayaan. Bagaimana ia bisa menjalankan kepemimpinannya dengan efektif tanpa kepercayaan rakyatnya?
Beban psikologis dan ketidakpercayaan rakyat itu seharusnyalah dijadikan pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan terobosan.
Tidak ada jalan lain, kepala daerah yang menjadi tersangka harus langsung diberhentikan sementara. Tidak perlu menunggu status terdakwa sebagaimana ditentukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemberhentian sementara itu juga bertujuan agar aparat penegak hukum tidak sungkan mengusut kepala daerah berstatus tersangka. Lebih jauh lagi, pemberhentian sementara kepala daerah berstatus tersangka itu harus dilihat sebagai cerminan kemauan politik negara untuk menjadikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang mesti dibumihanguskan dengan cara luar biasa pula. Cara luar biasa itu ialah menonaktifkan kepala daerah berstatus tersangka tanpa harus menunggu menjadi terdakwa.
Hal itu bukan mengada-ada sebab ada rujukannya, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf e menyebutkan untuk melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, KPK diberi otoritas penuh untuk 'memerintahkan kepada pimpinan atau atasan tersangka untuk memberhentikan sementara tersangka dari jabatannya'. Itu artinya kepala daerah tersangka bisa diberhentikan sementara tanpa menunggu menjadi terdakwa. Pada sisi lain, ketentuan pasal itu hanya bisa diaplikasikan bila atasan kepala daerah, dalam hal ini presiden, mempunyai kemauan memberantas korupsi.
Adalah sangat mendesak untuk merevisi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, khususnya Pasal 31 yang menyatakan kepala daerah diberhentikan sementara oleh presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara. Kata 'didakwa' mesti diubah menjadi 'disangka'.
Revisi itu juga bertujuan menempatkan kepala daerah sama di depan hukum karena kepadanya juga diterapkan ketentuan perundang-undangan yang sama.
sharing of current information covering the actual current global news, lifestyle, politics, economics, automotive, business, social realities in the present with a different perspective
Rabu, 03 November 2010
Jumat, 22 Oktober 2010
Menanyakan Kejujuran Politikus
Rombangan bus politikus berkunjung kedaerah terpencil untuk kampanye Jalan menuju daerah berliku-liku dan penuh jurang. Setelah mengadakan kampanye, rombongan tersebut pulang ke kota. Naas, ditengah jalan mobil tersebut masuk jurang. Beberapa penduduk segera menolong mereka dengan menguburkan para penumpang bus ditempat itu juga. Sehari kemudian polisi datang ketempat kejadian lalu bertanya ke para penduduk setempat.
Polisi: “Kemarin ada kecelakaan bus rombongan politikus, bagaimana dengan penumpangnya, apakah masih ada yang hidup?”
Penduduk: “Iya kemarin sih ada beberapa penumpang yang merintih: ‘tolooong saya pak, saya masih hiduuup.’”
Polisi: “Lalu kemana penumpang yang hidup itu sekarang?”
Penduduk: “Sudah kita kubur, Bapak kan tau sendiri kejujuran politikus. Bilangnya A tapi nyatanya B. Paling mereka kemarin ngaku hidup, padahal sih sebenarnya sudah mati. Jadi kita kubur saja!”
Polisi: “Kemarin ada kecelakaan bus rombongan politikus, bagaimana dengan penumpangnya, apakah masih ada yang hidup?”
Penduduk: “Iya kemarin sih ada beberapa penumpang yang merintih: ‘tolooong saya pak, saya masih hiduuup.’”
Polisi: “Lalu kemana penumpang yang hidup itu sekarang?”
Penduduk: “Sudah kita kubur, Bapak kan tau sendiri kejujuran politikus. Bilangnya A tapi nyatanya B. Paling mereka kemarin ngaku hidup, padahal sih sebenarnya sudah mati. Jadi kita kubur saja!”
Sabtu, 16 Oktober 2010
[nasional-list] Persaingan Usaha Demi Janda
[nasional-list] Persaingan Usaha Demi Janda
http://www.poskota.co.id/redaksi_baca.asp?id=1872&ik=32 Rabu 28 Januari 2009, Jam: 6:01:00
Adakah undang-undang yang melarang duda usia 45 tahun mengapeli janda kembang usia 21 tahun? Nggak ada! Tapi kenapa warga Desa Watugede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri (Jatim) tega mengeroyok si duda kasmaran? Jangan-jangan ini hanya karena persaingan usaha, yakni usaha menaklukkan si janda!
Tak bisa dibantah, janda kembang yang cantik selalu mengundang selera dan gairah kaum lelaki. Jangankan yang masih bujangan, sedangkan yang sudah berkeluarga saja banyak yang berspekulasi, siapa tahu ada jodoh. Bila sedang milik, bisa saja kan yang tua dan belakangan hadir, malah bisa muncul sebagai kuda hitam, dan selanjutnya menunjukkan dia punya tenaga kuda. Karenanya, bagi yang kalat set alias tidak kebagian, janganlah ngiri dan kemudian menebar fitnah.
Inilah agaknya yang terjadi di Desa Watugede, Kediri. Wiwik, janda kembang putri Pak Hendro memang memang lumayan cantik, setidaknya bisa bikin kontak pendulum kaum lelaki. Perhatikan betisnya yang mbunting padi, lalu bodinya yang seksi, dan kemudian kulitnya yang putih bersih. Wah, andaikan dibuka, pasti mengundang sejuta sensasi. Jangan ngeres dulu, maksudnya adalah membuka kerudung atau jilbabnya, karena sehari-hari si Wiwik memang selalu menggunakan busana muslimah.
Karena kecantikannya itu pula, banyak anak muda yang menaksir dirinya. Tapi sayang tak satupun dari mereka yang berhasil menaklukkan hati dan jiwa si Wiwik. Justru kemudian muncul seorang lelaki duda tua, namanya Untung, 45, yang begitu hadir langsung bisa diterima pasar. Maksudnya, duda tersebut akan diambil menantu alias menjadi bini Wiwik secara definitip. Mereka memang belum pernah nampak jalan bareng, tapi begitu betahnya Untung di rumah Pak Hendro, sedang Pak Hendro betah saja ketamuan dia, sungguh membuat anak muda desa itu cemburu.
Anak-anak muda itu pernah mendekati Untung, dengan maksud agar mundur dari pencalonan, mengingat usianya yang bukan lagi muda. Berikan kesempatan kepada yang lebih muda, yang mampu menjawab tantangan zaman. Tapi duda keren itu tak menggubris. Analoginya, yang nyapres usia 50 tahun lebih saja tak dibatasi, kenapa usia 45 dilarang mencari istri usia 21 tahun. “Kan ujung-ujungnya juga sama, untuk nyoblos atau nyontreng..,” begitu dalih Untung.
Hal ini yang membuat para penaksir Wiwik semakin cemburu. Maka sebagaimana yang terjadi beberapa hari lalu, baru saja Untung mau apel di rumah Wiwik, langsung dihajar para pemuda hingga pingsan dan babak belur. Tak ayal lagi sejumlah pemuda digiring ke Polsek Puncu. Dalam pemeriksaan mereka juga mengakui bahwa tak punya hak melarang duda mengapeli janda kembang. Tapi katanya, demi kepatutan mbok yang sudah usia 45 tahun macam Untung jangan pula ikut berlomba. Iku kan sama saja gak ngoman-omani.
(JP/Gunarso TS)
Adakah undang-undang yang melarang duda usia 45 tahun mengapeli janda kembang usia 21 tahun? Nggak ada! Tapi kenapa warga Desa Watugede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri (Jatim) tega mengeroyok si duda kasmaran? Jangan-jangan ini hanya karena persaingan usaha, yakni usaha menaklukkan si janda!
Tak bisa dibantah, janda kembang yang cantik selalu mengundang selera dan gairah kaum lelaki. Jangankan yang masih bujangan, sedangkan yang sudah berkeluarga saja banyak yang berspekulasi, siapa tahu ada jodoh. Bila sedang milik, bisa saja kan yang tua dan belakangan hadir, malah bisa muncul sebagai kuda hitam, dan selanjutnya menunjukkan dia punya tenaga kuda. Karenanya, bagi yang kalat set alias tidak kebagian, janganlah ngiri dan kemudian menebar fitnah.
Inilah agaknya yang terjadi di Desa Watugede, Kediri. Wiwik, janda kembang putri Pak Hendro memang memang lumayan cantik, setidaknya bisa bikin kontak pendulum kaum lelaki. Perhatikan betisnya yang mbunting padi, lalu bodinya yang seksi, dan kemudian kulitnya yang putih bersih. Wah, andaikan dibuka, pasti mengundang sejuta sensasi. Jangan ngeres dulu, maksudnya adalah membuka kerudung atau jilbabnya, karena sehari-hari si Wiwik memang selalu menggunakan busana muslimah.
Karena kecantikannya itu pula, banyak anak muda yang menaksir dirinya. Tapi sayang tak satupun dari mereka yang berhasil menaklukkan hati dan jiwa si Wiwik. Justru kemudian muncul seorang lelaki duda tua, namanya Untung, 45, yang begitu hadir langsung bisa diterima pasar. Maksudnya, duda tersebut akan diambil menantu alias menjadi bini Wiwik secara definitip. Mereka memang belum pernah nampak jalan bareng, tapi begitu betahnya Untung di rumah Pak Hendro, sedang Pak Hendro betah saja ketamuan dia, sungguh membuat anak muda desa itu cemburu.
Anak-anak muda itu pernah mendekati Untung, dengan maksud agar mundur dari pencalonan, mengingat usianya yang bukan lagi muda. Berikan kesempatan kepada yang lebih muda, yang mampu menjawab tantangan zaman. Tapi duda keren itu tak menggubris. Analoginya, yang nyapres usia 50 tahun lebih saja tak dibatasi, kenapa usia 45 dilarang mencari istri usia 21 tahun. “Kan ujung-ujungnya juga sama, untuk nyoblos atau nyontreng..,” begitu dalih Untung.
Hal ini yang membuat para penaksir Wiwik semakin cemburu. Maka sebagaimana yang terjadi beberapa hari lalu, baru saja Untung mau apel di rumah Wiwik, langsung dihajar para pemuda hingga pingsan dan babak belur. Tak ayal lagi sejumlah pemuda digiring ke Polsek Puncu. Dalam pemeriksaan mereka juga mengakui bahwa tak punya hak melarang duda mengapeli janda kembang. Tapi katanya, demi kepatutan mbok yang sudah usia 45 tahun macam Untung jangan pula ikut berlomba. Iku kan sama saja gak ngoman-omani.
(JP/Gunarso TS)
Jumat, 15 Oktober 2010
SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).
SOBSI adalah kemajuan besar dalam gerakan buruh. Organisasi ini berhasil mengkonsolidasi 34 pusat serikat buruh. SOBSI menyatakan diri bukan sebagai partai politik tetapi dalam menjalankan aksinya, buruh tidak mungkin terlepas dari gelombang politik. SOBSI dalam perjuangannya akan bekerja sama dengan golongan dan partai politik yang sehaluan. Bentuk organisasinya adalah demokratis sentralisme. Pengurus sentral dalam melakukan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada kongres. Pada tahun 1948, SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi perjanjian Renvile. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun 1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renvile.
Berikutnya buku ini juga menceritakan perkembangan serikat-serikat buruh di daerah semasa Republik Indonesia Serikat. Juga aliansi bersama seluruh induk serikat buruh yaitu Himpunan Serikat-Serikat Buruh Indonesia (HISSBI). SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI karena perbedaan garis politik. Segala bentuk perbedaan menggiring kearah diferensiasi aliran persatuan-persatuan serikat buruh yang ada. Tiga aliran yang dominan adalah kiri, nasionalis dan Islam. Gerakan buruh kiri direpresentasikan oleh SOBSI,
tapi SOBSI bukanlah bagian dari partai politik. KBKI (Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia) yang memang bagian dari PNI dan Serikat Buruh Muslim Indonesia yang merupakan bagian dari Masyumi.
Pada tahun 1957, Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Dewan Nasional berisi badan penasehat dari kekuatan di luar parlemen. Dewan nasional adalah golongan fungsional , alat demokrasi, penggolongan warga negara Indonesia menurut tugas pekerjaanya dan lapangan produksi dan jasa dalam melaksanakan cita-cita proklamasi.
Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Dewan yang menyiapkan rencana pembangunan semesta jangka panjang (hal 139). Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.
Berikutnya buku ini juga menceritakan perkembangan serikat-serikat buruh di daerah semasa Republik Indonesia Serikat. Juga aliansi bersama seluruh induk serikat buruh yaitu Himpunan Serikat-Serikat Buruh Indonesia (HISSBI). SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI karena perbedaan garis politik. Segala bentuk perbedaan menggiring kearah diferensiasi aliran persatuan-persatuan serikat buruh yang ada. Tiga aliran yang dominan adalah kiri, nasionalis dan Islam. Gerakan buruh kiri direpresentasikan oleh SOBSI,
tapi SOBSI bukanlah bagian dari partai politik. KBKI (Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia) yang memang bagian dari PNI dan Serikat Buruh Muslim Indonesia yang merupakan bagian dari Masyumi.
Pada tahun 1957, Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Dewan Nasional berisi badan penasehat dari kekuatan di luar parlemen. Dewan nasional adalah golongan fungsional , alat demokrasi, penggolongan warga negara Indonesia menurut tugas pekerjaanya dan lapangan produksi dan jasa dalam melaksanakan cita-cita proklamasi.
Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Dewan yang menyiapkan rencana pembangunan semesta jangka panjang (hal 139). Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.
Rabu, 13 Oktober 2010
Gagasan.
Gagasan atau ide adalah istilah yang dipakai baik secara populer maupun dalam bidang filsafat dengan pengertian umum "citra mental" atau "pengertian". Terutama Plato adalah eksponen pemikiran seperti ini.
Gagasan menyebabkan timbulnya konsep, yang merupakan dasar bagi segala macam pengetahuan, baik sains maupun filsafat.
Sekarang banyak orang percaya bahwa gagasan adalah suatu kekayaan intelektual seperti hak cipta atau paten.
Gagasan menyebabkan timbulnya konsep, yang merupakan dasar bagi segala macam pengetahuan, baik sains maupun filsafat.
Sekarang banyak orang percaya bahwa gagasan adalah suatu kekayaan intelektual seperti hak cipta atau paten.
DAGADU
anak agung ngurah: Apakah anda tahu hubungan antara 2 biji mata anda? Mereka berkedip bersama, bergerak bersama,menangis bersama, melihat bersama dan tidur bersama meskipun mereka tidak pernah melihat antara satu sama lain… persahabatan seharusnya seperti itu… kehidupan bagai neraka tanpa sahabat… hari ini adalahhari "MINGGU KAWAN SEDUNIA"… siapa kawan anda? kirim message ini tuk semua kawan anda termasuk saya jika saya salah seorang kawan anda…lihat berapa banyak anda dapat kiriman balik dari mereka… jika anda mendapat lebih dari pada 3, itu bermakna anda adalah seorang kawan yang penyayang
Selasa, 12 Oktober 2010
Nasehat??
Ketika saya ingin bermalas-malasan, meskipun masih banyak hal-hal yang belum saya kerjakan,…
maka nasehat ini membangunkan saya.
Ketika saya ingin mengulangi kalimat lama,/"Nanti dulu ah…kan masih
jam segini, nanti juga selesai,"/ …. maka nasehat ini menyadarkan saya.Ketika muncul dalam pikiran,/"Lis.
..setahun itu masih lama, ini baru
bulan apa? tenang aja…."/ … maka nasehat ini menghentakkan saya.
So…sahabat,
Kalau tidak sekarang…maka kapan lagi kita akan berubah untuk menjadi lebih baik, lebih menghargai waktu, lebih cemerlang, lebih santun dan lebih berkasih sayang?
Tetaplah tinggal di ruangan ini, karena melalui penasehatan dan kesaksian dalam pelajaran akan sangat membantu kita untuk semakin melihat ke depan dengan lebih jernih, lebih baik, lebih positif dan lebih membahagiakan
maka nasehat ini membangunkan saya.
Ketika saya ingin mengulangi kalimat lama,/"Nanti dulu ah…kan masih
jam segini, nanti juga selesai,"/ …. maka nasehat ini menyadarkan saya.Ketika muncul dalam pikiran,/"Lis.
..setahun itu masih lama, ini baru
bulan apa? tenang aja…."/ … maka nasehat ini menghentakkan saya.
So…sahabat,
Kalau tidak sekarang…maka kapan lagi kita akan berubah untuk menjadi lebih baik, lebih menghargai waktu, lebih cemerlang, lebih santun dan lebih berkasih sayang?
Tetaplah tinggal di ruangan ini, karena melalui penasehatan dan kesaksian dalam pelajaran akan sangat membantu kita untuk semakin melihat ke depan dengan lebih jernih, lebih baik, lebih positif dan lebih membahagiakan
Senin, 11 Oktober 2010
Bergeraklah Filsafat
Ambisi Plato pertama kali adalah menjadi pegulat, namun hal itu segera pupus setelah ia gagal mencapai olimpiade. gagal menjadi pegulat, ia pun berusaha untuk menjadi penyair tragedi Yunani, namun itu pun tak bertahan lama karena tak pernah satu kali pun ia memenangkan perlombaan. Akhirnya, ia bertemu socrates. Inilah cinta pada pandangan pertama. Setelah itu, seperti yang kita semua tahu, bergeraklah filsafat.
Sabtu, 25 September 2010
Langkah Pertama
Jika ingin melakukan sesuatu, Percayakan pada langkah pertama. Entah akan melakukan sesuatu apa, terutama jika berencana merealisasikan rencana "besar". Tak sembarangan ‘melangkah’. Tak sembarangan mengawali langkah. Namun jika tidak segera dilakukan, impian akan tetap bertengger di langit - langi tidurmu. melangkahlah.
Saya mempunyai impian, lumayan besar. Sangat besar buat saya. Cukup untuk menaungi ruang khayal saya. Sayangnya, saya enggan mengambil ‘langkah’. Mungkin karena belum ada waktu, malas, atau serentet pengingkaran lainnya. Intinya, saya memerlukan ‘langkah’ itu. Tak perduli benar atau salah. Saya mesti ‘melangkah’. Jadi semangatilah saya
Saya mempunyai impian, lumayan besar. Sangat besar buat saya. Cukup untuk menaungi ruang khayal saya. Sayangnya, saya enggan mengambil ‘langkah’. Mungkin karena belum ada waktu, malas, atau serentet pengingkaran lainnya. Intinya, saya memerlukan ‘langkah’ itu. Tak perduli benar atau salah. Saya mesti ‘melangkah’. Jadi semangatilah saya
Senin, 13 September 2010
Pentingnya Cita-Cita
Modal pertama yang perlu anda miliki adalah cita-cita.Philip E Humbert mengatakan, cita-cita adalah soal sederhana, tetapi sebagian besar penduduk bumi ini paling malas Modal pertama yang perlu anda miliki adalah cita-cita.Philip E Humbert mengatakan, cita-cita adalah soal sederhana, tetapi sebagian besar penduduk bumi ini paling malas memastikan cita-citanya. Bahkan, Para lulusan perguruan tinggi terbaik pun sebagian besar belum tahu ke mana arah perjalanan hidup mereka selanjutnya.
Seberapa pentingkah cita-cita bagi bisnis kita? jika kita hendak mengetahui masa lalu, lihatlah kondisi kita hari ini. Dan, jika kita ingin mengetahui masa depan kita, lihatlah tindakan kita hari ini.
Dapat kita simpulkan, jika kita sekarang telah dinilai sebagai orang sukses dalam bidang apa pun, berarti kita telah melakukan hal-hal yang benar di masa lalu. Sebaliknya, jika kita sekarang belum menjadi orang sukses berarti kita telah melakukan hal-hal yang keliru. cita-citanya. Bahkan, Para lulusan perguruan tinggi terbaik pun sebagian besar belum tahu ke mana arah perjalanan hidup mereka selanjutnya.Seberapa pentingkah cita-cita bagi bisnis kita? jika kita hendak mengetahui masa lalu, lihatlah kondisi kita hari ini. Dan, jika kita ingin mengetahui masa depan kita, lihatlah tindakan kita hari ini.
Dapat kita simpulkan, jika kita sekarang telah dinilai sebagai orang sukses dalam bidang apa pun, berarti kita telah melakukan hal-hal yang benar di masa lalu. Sebaliknya, jika kita sekarang belum menjadi orang sukses berarti kita telah melakukan hal-hal yang keliru.
Langganan:
Postingan (Atom)
