Kamis, 11 November 2010

Kepala Penjara Brimob Jadi Tersangka?

Liputan6.com, Jakarta: Dugaan terdakwa kasus mafia pajak Gayus H.P. Tambunan menyuap petugas penjara kian menguat. Bahkan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Komisaris Polisi Iwan Siswanto terindikasi melakukan pelanggaran suap. Iwan bersama delapan anak buahnya diduga berperan meloloskan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut pada Jumat pekan silam. Gayus pun disebut-sebut sempat menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali.

Terkait dugaan tersebut, Kepala Rutan Mako Brimob dikabarkan telah dijadikan tersangka. Sejumlah wartawan kemudian mencari tahu mengenai kebenaran kabar tersebut.

"Pertanyaannya telat itu," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Inspektur Jenderal Pol. Dikdik Mulyana Arief kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/11) malam. Namun, jenderal bintang dua ini enggan memperjelas terkait status kepala rutan tersebut. "Tanya direkturnya saja (Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim--Red.)," kata Dikdik.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait beredarnya foto Gayus Tambunan dalam pertandingan internasional tenis di Bali, kepolisian telah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob dan delapan penjaga lainnya. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa silam, Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto dan delapan penjaga rutan. Mereka terbukti bersalah dan lalai atas penyalahgunaan hak cuti tahanan Gayus [baca: Kepala Rutan Mako Brimob Dicopot].

Sebaliknya, Gayus Tambunan membantah dirinya terbang ke Bali, selama tiga hari. Mantan pegawai Pajak itu hanya mengaku sempat pulang ke rumah untuk berobat [baca: Gayus Beralibi].(ANS)

1 komentar:

  1. kalo maling banyak yg ngaku ya penjara penuh dong ya....gayus ...gayus

    BalasHapus