Jumat, 12 November 2010

Diperiksa Polisi Soal Sering Keluar Tahanan, Gayus Banyak Lupa

Lupa! Lupa, lupa, lupa, lupa...Lagu milik Kuburan Band itu tampaknya menjadi theme song yang tepat untuk Gayus Tambunan. Terdakwa kasus mafia pajak itu banyak mengaku lupa saat diperiksa polisi terkait kabar gampangnya dia keluar dari tahanan dan bahkan menonton tenis di Bali.

"Ditanya keluar berapa kali, lupa. Biasa itu, Mbak. Enaknya kan tinggal jawab lupa biar nggak ditanya-tanya lagi," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dihubungi detikcom, Jumat (12/11/2010).Menurutnya, Gayus juga menyangkal telah pergi ke Bali. "Mungkin malu kalau mau ngaku. Tapi polisi kan nggak perlu pengakuan dia, yang penting bukti. Kami sedang kumpulkan bukti-buktinya," lanjut Marwoto.

Dia menjelaskan, kepolisian telah meminta manifest pesawat kepada PT Angkasa Pura. "Itu sudah disampaikan permintaannya. Kalau penyelenggara tenis kan nggak ada nama penonton. Kalau pesawat sama hotel kan mungkin ada namanya," lanjutnya.


Selain itu, polisi juga akan mencocokkan foto dengan wajah asli Gayus. Hal itu pasti dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan. "Pasti itu kita lihat foto sama orangnya seperti dulu (kasus Ariel), nggak mungkin nggak," ucap Marwoto.

Marwoto tidak habis pikir kenapa penjaga rutan sangat manut meloloskan keingin Gayus untuk keluar tahanan. "Itu kenapa juga seperti dicocok hidungnya sama Gayus," cetusnya.Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, setiap minggu Gayus dapat bebas keluar dari rutan. Menurut Iskandar, Gayus mempengaruhi petugas sehingga bisa melenggang keluar setiap minggu.

Menurut Mabes Polri, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto mendapat uang dari Gayus dengan kisaran Rp 50-60 juta. Jika Iwan menerima Rp 50-60 juta, lanjut iskandar, anggota lainnya menerima bervariasi. Jumlahnya tentu lebih kecil dari Karutan Brimob yaitu Rp 5-6 juta.

Menurut Iskandar, Iwan bersama 8 tersangka lainnya pada 8 November telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.

Pada Rabu lalu, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan, Gayus sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Ito baru mengetahui hal itu hari Minggu 7 November. Ito yang marah besar, memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Para polisi kelabakan dan mencari-cari Gayus. Ayah tiga anak itu berhasil dijemput di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu malam.Kasus ini makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.

Gayus masuk sel Brimob mulai April 2010 dan sejak Juli rutin pelesiran keluar sel setiap pekan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar