Selasa, 23 November 2010

KASUS GAYUS Kejagung Pilih Polri ketimbang KPK


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung lebih memilih penanganan kasus korupsi Gayus Tambunan tetap ditangani Polri ketimbang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kalau masih mampu ditangani kepolisian, kenapa harus diambil alih?
-- Babul Khoir Harahap
"Kalau masih mampu ditangani kepolisian, kenapa harus diambil alih?" kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap di Kejagung, Jakarta, Senin (22/11/2010).
Pasalnya, menurut Kejagung, Polri telah memperlihatkan kesungguhan dan profesionalitas dengan terus mengusut tuntas kasus ini. "Sekarang masih jalan kok perkaranya," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Babul, tak ada alasan bagi KPK untuk menyupervisi penanganan kasus korupsi Gayus Tambunan yang berada di tangan Polri itu. "Kecuali kalau perkara ini berlarut-larut. Menggantung. Tapi kenyataannya kan tidak. Perkara pajaknya sedang disidang, dan perkara suapnya juga sedang dalam penyilidikan," katanya

Lalu apakah jika penanganan perkara Gayus itu menggantung dan berlarut-larut, Kejagung akan setuju KPK melakukan supervisi? "Bila itu berlarut-larut. Kejagung siap menyelesaikan. Tidak perlu ditangani KPK. Kejagung siap menyelesaikan masalah Gayus sendiri," jawabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar