Jumat, 03 Desember 2010

Menjarah PT KS di Lantai Bursa (1) Bagi-bagi Saham Krakatau Steel Ala Politisi Senayan

Jakarta - Soal bagi-bagi saham penjualan perdana saham PT Krakatau Steel (KS), tak hanya menerpa wartawan, tetapi juga para politisi Senayan. Tentu nilainya tak tangung-tanggung. Kalau wartawan peliput lantai bursa dikabarkan mendapat jatah 1.500 lot, para politisi Senaya bisa berlipat-lipat, 166.000 lot. Jika dirupiahkan dengan harga saham sebesar Rp 850 maka nilainya sekitar Rp 70 miliar.

Sesuai asas proporsionalitas, masing-masing fraksi mendapat jatah sesuai dengan jumlah kursi yang dimiliki. Singkat kata, Fraksi Partai Demokrat dapat jatah paling banyak, yang paling sedikit tentu saja Fraksi Partai Hanura. Namun "kebersamaan" para politisi berubah jadi aib, setelah salah satu fraksi tidak mendapat sebagaimana mestinya.


Orang-orang PAN berkoar, jatahnya diambil oleh Demokrat saat-saat akhir menjelang pembagian. Demokrat sendiri, sebagai partai yang paling berkuasa, tidak bisa menahan diri untuk bertindak adil. Maklum, kabarnya, jatah PAN tiba-tiba diambil oleh seorang politisi muda, anak dari orang berpengaruh di jagat politik. Lah, kalau anak big bos punya mau, siapa bisa cegah. Ributlah PAN!

Sedari awal proses IPO PT KS memang sudah mengundang banyak pertanyaan. Pemerintah selaku pemegang tunggal saham PT KS ingin menjual 20% sahamnya ke lantai bursa. Masalah pertama muncul ketika saham perdana ditetapkan Rp 850. Harga ini dinilai terlalu rendah dari harga yang sebenarnya, sehingga penetapan harga itu dicurigai sebagai cara mudah untuk menggerogoti kekayaan negara melalui mekanisme pasar.

Kedua, sebagaian besar saham yang ditawarkan justru diperuntukkan investor asing. Hal ini menimbulkan protes, karena investor nasional sebetulnya memiliki dana yang cukup untuk membeli saham perdana PT KS. Benar saja, ketika hari pertama saham PT melantai di Bursa Efek Indonesia, harganya langsung melejit sampai 49%. Padahal menurut aturan main di bursa, jika harga saham melejit sampai 50%, perdagangan saham PT KS pasti dihentikan. Pernyataan bahwa investasi cenderung berjangka panjang, tidak terbukti di sini.

Ketiga, pembelian retail ternyata berjalan tidak sehat. Banyak pribadi yang tidak mendapatkan saham yang diinginkan, meskipun telah menyiapkan dana besar. Banyak bandar atau cukong bermain, sehingga mereka yang biasa main saham ritel, merasa ditipu oleh PT KS dan underwriter-nya. Pada titik inilah terkuak aksi para investor "gadungan" yang tidak lain adalah para politisi Senayan.

Akibat masalah tersebut, ditimpa oleh ketidakadilan yang dialami oleh politisi PAN, maka kisruh jual beli saham PT KS berlanjut di arena politik. Senin (29/11/2010) malam ini, akan ada Rapat Kerja Komisi XI dengan Komite Privatisasi, Menteri BUMN, underwriters, dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK).

Sejumlah politisi menyerukan perlu dibentuk panitia khusus untuk mengusut kekisruhan penjulan saham perdana KS. Rapat nanti malam akan memastikan jadi tidaknya pembentukan panitia khusus. Namun kalau melihat gelagatnya, seruan pembentukan pansus hanyalah gagah-gagahan saja. Mereka akan memahami penjelasan pejabat yang berwenang, dan di balik itu semua, masalah pasti sudah diselesaikan melalui lobi-lobi.

Jika pangkal masalah ini adalah soal jatah yang tidak sampai di tangan, maka dengan sendirinya masalah akan selesai bila jatah saham itu dikembalikan, meskipun bukan dalam bentuk saham lagi. Jika masalahnya adalah kerugian negara, pertanyaannya adalah siapa yang telah bertindak merugikan negara?

Bukan hanya Menteri dan pejabat BUMN, pimpinan PT KS dan underwriters, tetapi juga DPR yang memang menjadi penentu jadi tidaknya IPO PT KS. Mereka juga yang mengetahui proses penentuan harga perdana, sehingga mereka berebut jatah saham perdana. Insider trading? Jelas sekali! Tetapi apa DPR mau membuka borok sendiri? Para wakil rakyat itu bukan kumpulan orang-orang bodoh, meski terbiasa membodohi diri sendiri. (diks/fay)

Laporan dari Den Haag Prof. Sofjan: Gerombolan BK DPR RI Itu Seharusnya Ditangkap!

Den Haag - Gerombolan BK DPR RI yang berlagak studi banding ke Yunani seharusnya ditangkap, sebab perjalanan mereka penuh kebohongan. Hal itu disampaikan presiden Islamic university of Europe Rotterdam Prof. Dr. sofjan Siregar dalam bincang-bincang dengan detikcom di Den Haag, Jumat (3/12/2010).

"Plesiran BK DPR RI ke Yunani untuk kedok studi banding etika, ternyata penuh kebohongan dan pembohongan publik. Bahkan mereka ngaku mau belajar etika, tapi mereka pula yang menginjak injak etika," ujar Sofjan. Menurut Sofjan, kebohongan dan pembohongan publik pertama semula mereka mengatakan hanya transit dua jam di Turki.



Kebohongan dan pembohongan kedua, pimpinan rombongan bilang terpaksa dua hari transit di Turki karena tidak ada pesawat. Dari dalih dua jam berkembang menjadi dua hari. Kebohongan dan pembohongan ketiga dikatakan tidak ada pesawat ke Jakarta. "Kalau BK DPR RI itu bepergian 30 tahun silam mungkin masih bisa dipercaya bahwa tidak ada connecting flight dari Turki ke Jakarta. Tapi di masa sekarang ini ke ibukota negara mana pun ada connecting flight paling sedikit lima connecting flight dari Eropa ke Jakarta, khususnya dari Turki ke Jakarta," tandas Sofjan. Lanjut Sofjan, untuk menutupi kebohongan itu para anggota yang berpretensi wakil rakyat itu lalu mengembangkan dalih melakukan manuver bisnis, berlagak mencari investor atau buyer furnitur.

"Ketua gerombolan dewan penipu rakyat itu pun ngomong bahwa ratusan miliar devisa akan dipasok awal januari 2011, jadi nilai tiket dan plesiran mereka tidak ada artinya, jika mereka bisa memasukkan uang ratusan miliar rupiah, kibul ketua pengkhianat rakyat itu," kecam Sofjan. Dikatakan, bahwa hanya di Indonesia pejabat parlemen negara bisa menyalahgunakan uang negara tidak sesuai peruntukan dan berbohong terang-terangan tanpa ada tindakan dan proses hukum.

"Jika betul Indonesia adalah negara hukum, maka para penipu dan pembohong itu seharusnya sudah ditangkap dan diperiksa," tegas Sofjan. Indikasi kebohongan-kebohongan tim BK DPR RI itu menurut Sofjan sudah sangat jelas, sebab tidak ada satu pun pebisnis asing yang serta merta mau transaksi miliaran rupiah hanya berdasarkan ketemu orang parlemen, apalagi cuma lisan.

Sofjan menilai klarifikasi dari pimpinan DPR RI bahwa studi banding ke Yunani tidak bermasalah dan dianggap selesai, merupakan pelecehan hukum, bukti ketidakbecusan pimpinan DPR RI dan mereka gerombolan yang setali tiga uang. "Ini suatu delik hukum yang sangat serius. Sudah saatnya KPK menangkap gerombolan BK DPR ke Yunani untuk di proses secara hukum," demikian Sofjan.

(es/es)Eddi Santosa - detikNews

Begitu Sulit Mencari Karyawan Jujur (SPBU 34 165 11)

Jakarta - Pada Sabtu tanggal 27 November 2010 yang lalu saya mengisi bensin di SPBU 34.165.11 daerah Sawangan. Kekecewaan saya berawal ketika salah seorang pengendara di depan saya yang selesai mengisi BBM jenis premium setelah membayar ternyata masih ada uang kembalian yang harus dikembalikan oleh petugas pom bensin. Jumlahnya kurang lebih 4 ribuan rupiah (saya lihat petugas mengambil uang kembalian pecahan 2000-an).




Apakah karera terburu-atau lupa si pengendara pergi dengan perlahan. Seketika itu juga petugas hanya melihat saja kepergian pengendara tersebut dan memasukkan kembali uang kembalian ke dalam laci dan tidak ada niat untuk memanggil pengendara tersebut.

Setelah kejadian tersebut tiba giliran saya untuk mengisi BBM. Saya mengatakan agar diisi penuh. Setelah penuh di monitor tertera Rp 13.060. Saya membayar dengan uang pecahan 20 ribu. Seharusnya saya menerima kembalian Rp 6.900. Tapi, saya hanya diberi uang kembalian Rp 5.500.

Setelah lama berfikir akhirnya saya coba untuk menanyakan berapa uang kembalian sebenarnya kepada petugas yang bergegas mau pergi. Dengan agak tergesa-gesa petugas menambahkan uang kembalian sebesar Rp 1.000 lagi.

Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan jumlah uang tersebut. Namun kejujuran petugas pom bensin ini sudah terjual dengan harga yang sangat-sangat rendah. Dan, menurut saya ini adalah bentuk korupsi level bawah yang sudah mengakar di dalam diri masyarakat Indonesia. Sementara di satu sisi masyarakat kita heboh membicarakan orang lain yang korupsi namun tidak pernah berkaca pada diri sendiri.

Mudah-mudahan ini menjadi masukan bagi kita semua untuk mengoreksi diri kita masing-masing. Terima kasih.

Salam,
Hendri
TMII Jakarta Timur
balanpas@yahoo.com
0818274670


(msh/msh)