Rabu, 10 November 2010

Tolak Kerja Kontrak Tak Terbatas, Seribuan Buruh Penuhi Bundaran HI

Jakarta - Seribuan buruh memenuhi Bundaran HI bagian barat untuk menolak sistem kerja kontrak yang tidak dibatasi. Akibat usulan yang telah masuk amandemen UU No 13/2003 ini maka dikhawatirkan pengusaha akan suka- suka mempekerjakan karyawan, bisa 5 tahun, 8 tahun dan seterusnya.

Aksi ini di usung berbagai elemen buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial ( KAJS). "Sistem ini akan membuat pengusaha sesuka- sukanya melakukan kerja kontrak bagi karyawannya," kata orator Indra Munaswar, dalam orasinya di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, (10/11/2010).

Tak hanya itu, revisi UU Ketenagakerjaan ini juga membuka peluang bagi pengusaha untuk membebaskan kewajibannya dari ketentutan UU. Seperti upah minimum yang tidak perlu diatur UU, nilai pesangon yang tidak terkontrol dan mempersulit kebebasan buruh seperti demo dan mogok kerja.

"Tak hanya itu, karena beralasan Indonesia masuk dalam pusaran pasar global, maka revisi uu juga memudahkan tenaga kerja asing dan meluaskan ruang lingkup pekerjaan tenaga kerja asing," tegasnya.

Ribuan demonstran membawa spanduk raksasa ukuran 4x6 meter bertuliskan Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Tolak Liberalisasi Pekerja Kontrak. Mereka juga membawa puluhan pamflet dan bendera satuan massa masing- masing. Lewat 3 buah toa yang berada di truk, orasi cukup membuat seantero sudut bundaran HI terngiang-ngiang oleh suara orator. Rencananya, mereka akan meneruskan aksinya ke depan Istana Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar