Jumat, 15 Oktober 2010

SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).

SOBSI adalah kemajuan besar dalam gerakan buruh. Organisasi ini berhasil mengkonsolidasi 34 pusat serikat buruh. SOBSI menyatakan diri bukan sebagai partai politik tetapi dalam menjalankan aksinya, buruh tidak mungkin terlepas dari gelombang politik. SOBSI dalam perjuangannya akan bekerja sama dengan golongan dan partai politik yang sehaluan. Bentuk organisasinya adalah demokratis sentralisme. Pengurus sentral dalam melakukan kewajibannya harus bertanggung jawab kepada kongres. Pada tahun 1948, SOBSI sempat mengalami perpecahan akibat perbedaan sikap dalam menanggapi perjanjian Renvile. Tetapi tidak lama kemudian SOBSI berhasil kembali mengkonsolidasikan pecahan-pecahannya. Bahkan dalam pernyataan politiknya tahun 1948, SOBSI kemudian menegaskan menolak perjanjian Renvile.

Berikutnya buku ini juga menceritakan perkembangan serikat-serikat buruh di daerah semasa Republik Indonesia Serikat. Juga aliansi bersama seluruh induk serikat buruh yaitu Himpunan Serikat-Serikat Buruh Indonesia (HISSBI). SOBSI kemudian menyatakan keluar dari HISSBI karena perbedaan garis politik. Segala bentuk perbedaan menggiring kearah diferensiasi aliran persatuan-persatuan serikat buruh yang ada. Tiga aliran yang dominan adalah kiri, nasionalis dan Islam. Gerakan buruh kiri direpresentasikan oleh SOBSI,

tapi SOBSI bukanlah bagian dari partai politik. KBKI (Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia) yang memang bagian dari PNI dan Serikat Buruh Muslim Indonesia yang merupakan bagian dari Masyumi.

Pada tahun 1957, Soekarno mengeluarkan dua konsepsi mengenai kabinet karya dan dewan nasional. Kabinet karya ini adalah kabinet eksekutif yang menampung orang-orang di parlemen dan partai politik. Dewan Nasional berisi badan penasehat dari kekuatan di luar parlemen. Dewan nasional adalah golongan fungsional , alat demokrasi, penggolongan warga negara Indonesia menurut tugas pekerjaanya dan lapangan produksi dan jasa dalam melaksanakan cita-cita proklamasi.

Buruh sebagai golongan fungsional mendapatkan tempat di Dewan Perancang Nasional. Dewan yang menyiapkan rencana pembangunan semesta jangka panjang (hal 139). Anggota Dewan ini 77 orang, dan dari 77 itu ada lima wakil angkatan buruh/pegawai yaitu dari SOBSI, SOBRI,RKS dan dua orang dari KBKI. Sementara di Dewan Pertimbangan Agung, duduk dua orang wakil dari buruh yaitu dari SOBSI dan KBKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar